4 Selebgram Wanita Asal Metro Ditangkap Promosikan Judi Online

Ada pun akun kedua selebgram tersebut, mempromosikan situs judi online berbeda

Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Juni 2024 | 11:23 WIB
4 Selebgram Wanita Asal Metro Ditangkap Promosikan Judi Online
Ilustrasi judi online. Empat selebgram wanita asal Metro ditangkap mempromosikan judi online. [Dok. Istimewa]

SuaraLampung.id - Sebanyak enam orang ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro dalam kasus judi online. Enam orang ini terdiri dari empat selebgram wanita dan dua pria yang memberikan endorsement situs judi online.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polres Metro kembali menangkap dua selebgram yang mempromosikan situs judi online yakni NEA (21) dan RES (20).

Keduanya tertangkap setelah Tim Satreskrim Polres Metro melakukan patroli cyber, menemukan dua akun Selebgram di Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Pertama di akun Instagram milik NEA yakni dengan jumlah followers 11 ribu. Kemudian di akun milik RES yakni dengan jumlah followers 16,5 ribu," ujar Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Lagi Selebgram Wanita Asal Metro Ditangkap Promosikan Judi Online

Ada pun akun kedua selebgram tersebut, mempromosikan situs judi online berbeda, yang disematkan baik melalui story maupun bio masing-masing.

Dari temuan ini, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di waktu berbeda, dimana NEA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dan RES pada Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya, Polres Metro sudah menangkap dua selebgram asal Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung berinisial PM dan BA, lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram.

Dari pemeriksaan, mereka mempromosikan situs tersebut lewat link tautan Instagram story hingga tertaut langsung ke link judi online.

Umi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta perbulan, yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing dari orang yang memberikan endorse.

Baca Juga:Terbongkar! Modus 2 Selebgram Asal Metro Promosikan Judi Online, Raup Untung Segini Sekali Posting

Selebgram wanita inisial PM ditangkap pada Rabu (19/6/2024) dengan 15,1 Ribu followers di Instagram. Kemudian dikembangkan lagi dan menangkap Selebgram wanita inisial BA asal Metro Pusat.

Polisi juga melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap pria inisial DF (21) asal Metro Selatan yang merupakan pemilik akun Instagram @xtrieee_ dengan 22,3 Ribu follower.

Lalu polisi juga menangkap satu pelaku lagi yang turut terlibat yakni pria inisial BAO alias Bima alias Adit (31) asal Metro Pusat.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 303 ayat (1) ke 1 a dan 1 b KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak