SuaraLampung.id - Pencurian di Toko Emas Rejeki milik H. Ipul, di Pasar Bakauheni Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, terungkap.
Aparat Polres Lampung Selatan menangkap tiga orang yang terlibat aksi pencurian tersebut. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Para pelaku itu ialah Jamaludin alias Jalu, Mukhsin alias Ucak dan Sa'bi Yuansyah.
Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih mengatakan, awalnya petugas menangkap Jalu di kontrakannya di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauhen, Kabupaten Lampung Selatan.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui mencuri di Toko Emas Rejeki, Pasar Bakauheni bersama rekannya bernama Mukhsin alias Ucak dan Sa'bi Yuansyah," kata Mustholih dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com Kamis (28/3/2024).
Baca Juga:2 Remaja Jadi Tersangka Perang Sarung Maut di Lampung Selatan
Di kontrakan Jamaludin, ditemukan barang bukti berupa tiga cincin hasil curian, dan satu handphone Oppo biru. Selanjutnya polisi menangkap Mukhsar di rumahnya Dusun Pantai Muara Pilu, Desa Bakauheni.
"Lalu diintrogasi dan mengakui ikut melakukan pencurian dan mendapat bagian Rp3 juta," kata Kapolsek Iptu Mustholih.
Selain itu, di rumah Mukhsar diamankan barang bukti alat yang digunakan membongkar Toko Emas Rejeki. Antara lain satu linggis, satu palu, satu pahat, pakaian tersangka, dan satu tas slempang yang diduga hasil kejahatan.
Kemudian pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan penggerebekan di rumah Sa'bi Yuansyah, Dusun Way Panji, Desa Sidorejo, Kabupaten Lampung Selatan.
"Setelah diinterogasi dia mengakui melakukan pencurian di Toko Emas Rejeki," kata Iptu Mustholih.
Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni, Tujuannya Jakarta!
Dari tersangka Sa'bi berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio merah BE 1922 DM, satu buku tabungan Mandiri, satu kartu ATM Mandiri milik pelaku, satu handphone Realmi C15 biru , E-Money Dana sebesar Rp250 ribu.
Peristiwa pencurian emas 22 karat terjadi di Toko Emas Rejeki di Pasar Bakauheni Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat pencurian itu, pemilik toko kehilangan 20 pasang, gelang tangan, 12 cincin, 101 buah anting.
Menurut keterangan penjaga toko emas, sekitar pukul 08.00 WIB dia ditelepon oleh Ujang yang memberi tahu gembok toko terbuka.
Selanjutnya pelapor datang ke toko emas dan melihat gembok rusak. Kemudian melihat barang emas di etalase hilang diambil dan dibawa pelaku.
Diduga pelaku masuk melalui pintu depan toko setelah merusak gembok toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi dan jika ditafsirkan dalam bentuk rupiah lebih kurang sebesar Rp150 juta.
Selanjutnya penjaga toko melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan Polres Lampung selatan.