Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi

AI ditangkap di pelataran parkiran Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:51 WIB
Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
Ilustrasi Penangkapan. Jambret HP ditangkap aparat Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Seorang pelaku jambret ponsel atau HP ditangkap aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (21/3/2024) malam.

Pelaku jambret berinisial AI (25) asal Bandar Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, ini tertangkap berkat kerja sama polisi dengan pihak korban.  

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, AI ditangkap di pelataran parkiran Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Awalnya korban memberitahu petugas di lapangan minta dikawal, karena korban akan menawar Ponsel miliknya yang pernah hilang," kata Kompol Ikhwan Syukri dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024

Sebelumnya Ponsel korban ini diposting oleh seseorang di dalam grup bernama forum jual beli di media sosial Facebook.

Setelah korban dan pelaku AI bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban memastikan bahwa Ponsel yang dijual merupakan Ponsel miliknya yang pernah hilang dirampas beberapa waktu silam.

"Setelah korban mengakui Ponsel itu miliknya, barulah anggota kami yang saat itu ikut dan menyamar sebagai teman korban, langsung membekuk pelaku di lokasi," ujar Kompol Ikhwan Syukri.

Setelah itu pelaku AI berikut barang bukti dibawa ke piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, peristiwa pencurian atau perampasan Ponsel milik korban RD (19) terjadi pada Selasa (19/3/2024) di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024

Saat itu, pelaku AI menggunakan sepeda motor membuntuti sepeda motor milik korban, kemudian mengambil paksa Ponsel yang ditaruh korban di dashboard sepeda motor.

Selain mengamankan pelaku AI, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR BE 4890 OV, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dan satu unit Ponsel milik korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak