Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!

ditemukannya ratusan surat suara sudah tercoblos atas nama dua caleg DPRD Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Februari 2024 | 19:23 WIB
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Bawaslu Bandar Lampung memeriksa KPPS di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung karena ditemukannya surat suara sudah tercoblos. [Lampungpro.co]

Saat ini, mereka masih mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoblosnya, namun Bawaslu bersama tim masih akan mengembangkan lagi untuk mengetahui siapa pelaku yang mencoblos ratusan surat suara di TPS 19 Way Kandis.

Hingga kini, Bawaslu Bandar Lampung sudah meminta alat bukti berupa kotak surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota, beserta surat suara yang tercoblos.

Sebelumnya, ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.

Baca Juga:Hasil Hitung Cepat Caleg DPRD Lampung Dapil VIII Lampung Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini