Saat ini, mereka masih mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoblosnya, namun Bawaslu bersama tim masih akan mengembangkan lagi untuk mengetahui siapa pelaku yang mencoblos ratusan surat suara di TPS 19 Way Kandis.
Hingga kini, Bawaslu Bandar Lampung sudah meminta alat bukti berupa kotak surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota, beserta surat suara yang tercoblos.
Sebelumnya, ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.
Baca Juga:Hasil Hitung Cepat Caleg DPRD Lampung Dapil VIII Lampung Timur