SuaraLampung.id - Dua gadis di bawah umur inisial ES (17) dan SY (17) asal Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, mengaku dicabuli delapan pria secara bergiliran selama sepekan di wilayah Pasir Sakti, Lampung Timur.
Dari delapan pelaku, dua diantaranya sudah ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti. Korban ES menceritakan kisah pahitnya itu.
Menurut dia, awalnya kenalan dengan seorang pria lewat media sosial Facebook. Dari situ, mereka janji bertemu di SDN Bandar Agung.
"Awalnya saya kenalan di Facebook, lalu dia (pelaku) mengajak ketemuan di SDN Bandar Agung pada Selasa (19/12/2023) pukul 22.00 WIB. Setelah bertemu dan ngobrol, pelaku ngajak nongkrong malam itu," kata ES kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (3/1/2023).
Baca Juga:Cewek Ini Dicabuli Pria yang Dikenal Lewat Medsos
Bukannya nongkrong, pelaku membawa kedua korban ke rumah kosong Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti, Lampung Timur. Mereka lalu diajak paksa hubungan layaknya suami istri.
"Pada hari kedua, kami berdua minta dipulangkan sama pelaku, tapi malah kami diputar-putar keliling sawah di desa itu. Karena ditelantarkan, akhirnya saya minta tolong ke teman, untuk menjemputnya agar dibawa pulang ke rumah," ujar ES.
Bukannya pulang ke rumah, keduanya malah diajak ke salah satu kamar hotel di daerah Semarang Baru, Lampung Timur. Lalu kedua korban kembali dicekoki minuman keras (miras).
Kemudian pada Rabu (27/12/2023), kedua korban dijemput kakaknya untuk dibawa pulang ke rumah. Sementara, korban SY selama tujuh hari disekap dan disandera para pelaku mengakui empat kali dicabuli secara bergantian.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban ES berharap kasus tersebut segera dituntaskan oleh jajaran Polres Lampung Timur.
Baca Juga:Begal Motor Diamuk Massa di Lampung Timur, Begini Kondisinya