Modus Anggota BIN Gadungan Perdayai Agen BRILink di Pesawaran

Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:19 WIB
Modus Anggota BIN Gadungan Perdayai Agen BRILink di Pesawaran
Ilustrasi penangkapan. Anggota BIN gadungan ditangkap Polres Pesawaran.[Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang melakukan pemerasan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Senin (4/12/2023).

Dua tersangka anggota BIN gadungan masing-masing berinisial inisial BI (46) dan MH (46), warga  Roworejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon, Pesawaran, pada 24 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Desa Ponco Kresno, Negeri katon, Pesawaran.

Baca Juga:100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung

"Dalam aksinya, pelaku mengaku bernama sebagai anggota BIN Mabes Polri," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan kartu anggota BIN sambil menuduh korban yang merupakan agen BRILink melakukan pungutan liar (Pungli) karena memungut uang jasa.

"Korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp25 juta akan ditangkap," ujar Supriyanto Husin.

Korban akhirnya menyanggupi membayar Rp5 juta. Uang diserahkan kepada pelaku di luar rumah tidak jauh dari rumah korban.

Beberapa hari kemudian, korban ditelepon melalui WhatsApp oleh pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku.

Baca Juga:Anak Yatim Piatu Korban Perundungan Teman Sekolah di Pesawaran Didatangi Mensos Risma

Akan tetapi, korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 hari ke depan. Pelaku mengirim pesan melalui chat WhatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya.

Korban yang curiga menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran lalu dilakukanlah penjebakan terhadap pelaku pemerasan ini.

Korban lalu menemui korban di lokasi yang sudah ditentukan menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku pada jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penyerahan uang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp7,5 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku menyebut mereka berdualah yang melakukan pemerasan kepada korban.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dua unit Ponsel, dua bungkus obat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak