Modus Anggota BIN Gadungan Perdayai Agen BRILink di Pesawaran

Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:19 WIB
Modus Anggota BIN Gadungan Perdayai Agen BRILink di Pesawaran
Ilustrasi penangkapan. Anggota BIN gadungan ditangkap Polres Pesawaran.[Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang melakukan pemerasan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Senin (4/12/2023).

Dua tersangka anggota BIN gadungan masing-masing berinisial inisial BI (46) dan MH (46), warga  Roworejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon, Pesawaran, pada 24 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Desa Ponco Kresno, Negeri katon, Pesawaran.

Baca Juga:100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung

"Dalam aksinya, pelaku mengaku bernama sebagai anggota BIN Mabes Polri," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan kartu anggota BIN sambil menuduh korban yang merupakan agen BRILink melakukan pungutan liar (Pungli) karena memungut uang jasa.

"Korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp25 juta akan ditangkap," ujar Supriyanto Husin.

Korban akhirnya menyanggupi membayar Rp5 juta. Uang diserahkan kepada pelaku di luar rumah tidak jauh dari rumah korban.

Beberapa hari kemudian, korban ditelepon melalui WhatsApp oleh pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku.

Baca Juga:Anak Yatim Piatu Korban Perundungan Teman Sekolah di Pesawaran Didatangi Mensos Risma

Akan tetapi, korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 hari ke depan. Pelaku mengirim pesan melalui chat WhatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya.

Korban yang curiga menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran lalu dilakukanlah penjebakan terhadap pelaku pemerasan ini.

Korban lalu menemui korban di lokasi yang sudah ditentukan menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku pada jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penyerahan uang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp7,5 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku menyebut mereka berdualah yang melakukan pemerasan kepada korban.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dua unit Ponsel, dua bungkus obat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini