Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Nelayan Ketapang Pesawaran Syukuran Bagi Hasil Tangkapan Gratis

nelayan lainnya membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga secara gratis. Mereka bersyukur atas keputusan MK tersebut.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:01 WIB
Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Nelayan Ketapang Pesawaran Syukuran Bagi Hasil Tangkapan Gratis
Para nelayan Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, membagikan ikan hasil tangkapan kepada masyarakat tanda syukuran putusan MK muluskan jalan Gibran jadi cawapres. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, mengadakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Dalam putusannya, MK memperbolehkan pasangan capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah. Para nelayan ini berharap keputusan MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming maju sebagai bakal calon wakil presiden. Pasalnya, mayoritas nelayan di sini merupakan pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2014.

Secara politis, para nelayan setempat pun sudah menyampaikan aspirasi itu ke DPC Partai Gerindra Pesawaran. Kemudian aspirasi ini menjadi salah satu rekomendasi Rakercab DPC Partai Gerindra Pesawaran untuk mencalonkan Gibran Rakabuming bersanding dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurut, Hadi Hermansah, nelayan setempat, dia beserta nelayan lainnya membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga secara gratis. Mereka bersyukur atas keputusan MK tersebut.

Baca Juga:KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK

"Saya memang nelayan, tapi tidak mau kalah pemikiran dan pengetahuan dengan yang berpolitik. Kami bersyukur dengan keputusan MK yang mengabulkan tuntutan usia di bawah 40 tahun boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Maka hari ini kami membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga. Bahkan kami juga membuat nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan MK itu,” kata Hadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Di sisi lain, Sarnubi yang juga nelayan setempat menegaskan, dengan keputusan MK ini, memberikan peluang kepada anak muda untuk dapat berkarya, berbuat, dan membangun bangsa.

"Keputusan MK ini, jelas membuat anak muda diberi ruang dan tempat untuk ikut berkarya, berbuat dan membangun negara yang kita cintai ini," kata Sarnubi.

Sedangkan, Jamaudin, tokoh nelayan setempat. mengapresiasi aksi para nelayan tersebut.

“Saya mengapresiasi aksi para nelayan yang memberikan hasil tangkapan ikan kepada warga, karena bersyukur atas putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka itu pekerjaannya nelayan, tapi pemikirannya cemerlang melebihi pemikiran kita,” ujar Jamaudin.

Baca Juga:Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya

Dia menambahkan, jika gugatan batas usia ditolak, tidak ada ruang bagi anak muda untuk berbuat dan berkarya dalam membangun Bumi Pertiwi ini.

“Melalui keputusan MK tersebut, anak muda punya ruang dan peluang berbuat, berkarya, dan dapat bersama membangun Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak