SuaraLampung.id - Andika Mahesa alias Andika Kangen Band resmi melaporkan orang tua siswa yang membentak anaknya ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).
Andika melaporkan orang tua siswa itu atas dugaan kekerasan verbal terhadap sang anak. Laporan itu tertuang dalam Laporan polisi bernomor LP/B/1657/ XI/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Alasan Andika membawa masalah ini ke ranah hukum karena sang anak mengalami trauma akibat dibentak oleh salah satu orang tua siswa di sekolah sang anak di SDIT Baitul Jannah.
"Anak saya sampe ga mau makan. Makan dua sendok, muntah. Dia juga takut sekolah katanya takut ditempeleng," ujar Andika Kangen Band.
Baca Juga:Kasus Pemukulan Anak oleh Kades di Lampung Timur, Kak Seto: Tidak Boleh Ada Restoratif Justice
Kekerasan yang dialami anak Andika Kangen Band terjadi pada 10 November 2023 lalu di sekolah. Saat itu sang anak mengambil mainan milik temannya hingga membuat temannya menangis.
Orang tua teman anak Andika itu pun memarahi anak Andika Kangen Band sambil membentak. Hal ini membuat anak Andika menjadi trauma.
Andika menyesalkan mengapa tindakan kekerasan itu bisa terjadi sebab anaknya masih kecil. Menurut Andika, seharusnya orang tua siswa itu melaporkan ke guru bukan mengambil tindakan sendiri.
Sebelumnya Andika curhat mengenai kondisi anaknya lewat unggahan Instagram Story pada Selasa (14/11/2023). Andika mengaku sampai menangis melihat kondisi sang anak.
"Malam ini dalam lelah, air mata papa menetes melihatmu. Teriris hati papa, terluka pula batin papa seperti batinmu."
Baca Juga:Andika Kangen Band Jadi Bacaleg Partai Demokrat Lampung
"Maafkan papa anakku. Sebab papa tak ada saat Bumi memerlukan pelukan papa, membutuhkan perlindungan papa."
"Papa merasakan luka lebih dari apa yang Bumi rasakan, sebab tak ada ayah di dunia ini yang rela anaknya dimaki dan dihinakan oleh siapapun," tulis Andika Kangen Band.