SuaraLampung.id - Sejumlah artis nasional masuk dalam dafta calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat Provinsi Lampung. Salah satunya adalah Andika Mahesa, vokalis Kangen Band.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstra-Da) Demokrat Lampung, Deni Ribowo mengatakan sejumlah artis dan selegram asal provinsi ini didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang.
"Ya, ada beberapa artis nasional dan selebgram yang menjadi bacaleg dari Partai Demokrat Lampung," kata dia, Sabtu (13/5/2023).
Ia menyebutkan artis yang menjadi bacaleg dari Partai Demokrat seperti Andika Mahesa (Andika Kangen Band) yang didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI, dan ada pula personel band The Potter serta selebgram asal Lampung untuk DPRD provinsi.
Baca Juga:Mampu Daftarkan 580 Caleg ke KPU RI, Yusril Ihza: Alhamdulillah PBB Sudah Lebih Baik!
"Ini semua membuktikan Partai Demokrat diminati oleh artis dan selebgram. Artinya Partai Demokrat Lampung siap memenangkan pemilu dan mengakomodir seluruh unsur kepentingan masyarakat," kata dia.
Yang tak kalah penting, Partai Demokrat Lampung dalam Pemilu 2024 ini mengutamakan keterwakilan perempuan, dimana di beberapa daerah pemilihan (dapil) ada lebih dari 50 persen bacaleg perempuan.
"Untuk bacaleg yang kami daftrakan ini mengutanakan keterwakilan perempuan, dan diharapkan mereka (perempuan) mampu bersaing dan membawa perubahan di Lampung bila masuk ke dalam parlemen," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arif bersyukur seluruh berkas bacaleg yang didaftarkan ke KPU Lampung sudah diterima dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan.
"Daftar bacaleg yang kami serahkan ada 85 orang untuk delapan daerah pemilihan, dari angka itu ada sekitar 38 orang bacaleg perempuan," kata dia. (ANTARA)