Satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah NI, merupakan admin instagram dengan akun @_Km48selatan.
"Akun ini digunakan untuk melakukan live streaming ketika ada tawuran,” ujar Umi Fadillah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. (ANTARA/Lampungpro.co)