Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian kini mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. "Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) dikutip dari lampungpro.co--jaringan suaralampung.id.
Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Baca Juga:Detik-detik Kades di Empat Lawang Digerebek Warga, Asyik Wikwik Sama Istri Orang Lain
Pantauan dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS.