Kenap masyarakat bisa menguasai lahan garapan perusahaan PT BSA? Agus menjelaskan ini terjadi pada saat pelaksanaan replanting tanaman kelapa sawit untuk diganti tebu.
Pada proses replanting itu, ratusan lahan itu terlihat kosong sehingga menimbukan kesan lahan terlihat seperti tidak produksi. Pada saat itulah, kata Agus, warga datang menggarap lahan itu hingga kini yang sudah 9 tahun.
Selama lahan perusahaan digarap masyarakat, Agus mengatakan, pihak perusahaan mengalami kerugian cukup banyak karena perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan operasional.
"Dalam hitungan perusahaan, kerugian mencapai Rp100 miliar lebih, dan pada 2014 dulu kami pernah memberikan tali asih sebesar 3 juta untuk satu hektare, tapi kenyataannya penggarap kembali menguasai," terang Agus.
Perusahaan berjanji akan memprioritaskan masyarakat sekitar untuk bisa dipekerjakan di PT BSA sepanjang calon pekerja memenuhi persyaratan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya.
Polisi Terjunkan 1.500 Personel
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menegaskan penggarap menguasai lahan HGU PT BSA sejak tahun 2014 . Kata dia, persoalan ini pernah digugat secara perdata yang hasilnya penggarap belum bisa menunjukkan legalitas atas tanah tersebut.
"Sehingga pihak pengadilan masih memenangkan perusahaan atas status garapan lahan seluas 900 hekare lebih itu," kata Andik Purnomo Sigit.
Namun penggarap masih memiliki keyakinan untuk menggarap lahan perusahaan sehingga terjadi kericuhan saat proses pengambilalihan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan BSA pada Kamis (21/9/2023).
Baca Juga:Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
Kericuhan ini sempat viral di media sosial karena aksi aparat kepolisian yang represif terhadap para petani. Seorang anggota polisi Bripka ZK terekam kamera menginjak kepala seorang petani.
Dalam kericuhan itu, Andik mengatakan, petugas sempat menahan 7 orang yang diduga sebagai provokator. Kini mereka sudah dilepaskan.
"Ada satu orang yang masih kami amankan karena membawa senjata tajam menyerupai sangkur saat proses eksekusi lahan," tegas Kapolres.
Menurut Andik, pihaknya hanya memediasi antara perusahaan dan warga penggarap agar ada solusi terbaik bagi perusahaan dan petani penggarap.
Setelah dilakukan pengamanan oleh 1500 personel polisi, situasi di lapangan berangsur kondusif. Kini perusahaan sudah melakukan pengolahan lahan dengan cara pembajakan tanah menggunakan mobil traktor sebanyak 35 unit.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang memiliki garapan agar mendaftarkan di posko POKJA agar segera mendapatkan tali asih dari pihak perusahaan.