Nasib Petani Penggarap Anak Tuha yang Tergusur

Ahmad menggarap lahan seluas 3 hektare di lokasi menjadi objek sengketa itu sejak tahun 2020 lalu dengan sistem sewa

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 September 2023 | 07:10 WIB
Nasib Petani Penggarap Anak Tuha yang Tergusur
Mobil traktor milik PT BSA membersihkan tanaman petani penggarap di lahan sengketa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Senada diungkapkan petani penggarap inisial AK. Ia mengaku memiliki garapan seluas 3 hektare lebih. Sampai saat ini lahan garapan miliknya ditumbuhi singkong yang baru berusia 4 bulan.

"Saya garap di sini bukan tanpa modal. Lahan saya sewa, tanam menggunakan modal, ini belum mendapatkan hasil sudah dibajak pihak perusahaan," kata AK.

Ketika dimintai keterangan terkait biaya sewa lahan dan kepada siapa dirinya menyewa, AK enggan memberikan keterangan lebih detail. Dirinya menyadari lahan garapan tersebut tidak memiliki legalitas kepemilikan surat.

"Saya petani yang tidak tau apa apa, ketika ada yang menawari sewa lahan dan lokasinya strategis saya ambil saja, sementara banyak rekan-rekan yang menyewa juga," kata AK.

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek

Beda dengan Prayitno yang menggarap lahan seluas 1,5 hektare. Status lahannya memiliki sertifikat. Karena tanamannya ikut terdampak, Prayitno mendatangi posko POKJA yang dibentuk PT BSA untuk mendapatkan ganti rugi.

Petani 45 tahun itu meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab memberi ganti rugi bukan tali asih karena lahan miliknya legal dengan bukti kepemilikan pribadi.

"Belum tahu berapa ganti ruginya karena saat saya ke posko POKJA baru dimintai keterangan saja dan akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan," jelas Prayitno.

Membuka Posko Pokja

Pada Sabtu (23/9/2023), kantor Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dijaga ketat aparat kepolisian. Di depan kantor camat terpasang banner yang bertuliskan "Himbauan kepada masyarakat yang mempunyai tanam tumbuh di lahan perkebunan PT BSA, di Kampung Aji Tua, Kampung Aji Baru dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha agar mendaftarkan diri di posko Pokja agar mendapatkan tali asih".

Baca Juga:Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf

Pukul 10.00, tiga orang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan kantor Kecamatan Anak Tuha. Usai memarkirkan sepeda motornya, seorang pria mengambil sesuatu dari balik jaketnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini