Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Bintang Pantura Ditangkap Polisi di Metro

Artis dangdut Bintang Pantura 5 ditangkap di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 September 2023 | 11:30 WIB
Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Bintang Pantura Ditangkap Polisi di Metro
Ilustrasi penangkapan. Artis dangdut Bintang Pantura 2 Mawar Kesuma ditangkap polisi di Metro. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Artis dangdut Bintang Pantura 5 bernama Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, ditangkap Polres Metro atas kasus praktik klinik kecantikan ilegal pada Jumat (8/9/2023).

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membenarkan pihaknya menangkap Mawar Kusuma di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.

Penangkapan Mawar Kusuma berawal saat Tim Unit Tipidter Polres Metro sedang melaksanakan hunting. Sampai di Jalan Ryacudu, petugas melihat mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor polisi parkir di depan minimarket.

"Saat diperiksa, didapati di dalam mobil tersebut ada dua perempuan atas nama Kesuma Wardani, sedang melakukan tindakan penyuntikan kepada seorang pasiennya berinisial G," ujar Suliyani dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Karier Fuji Disebut Lebih Melejit Bareng Thariq Halilintar Ketimbang Asnawi Mangkualam

Saat digerebek, artis tersebut sedang memakai sarung tangan dan memegang alat suntik berisi filler. Sementara pasiennya sedang terbaring dilakukan anastesi di jok mobil bagian tengah dan belakang yang dilipat.

Disinggung terkait status artis tersebut apakah sudah tersangka, Suliyani membenarkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap artis tersebut, dan langsung ditahan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat medis, suntikan, bahan filter, dan sarung tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini