Kemudian meminta pihak perusahaan untuk tidak mengurangi upah buruh bongkar muat, hingga rutin melakukan penyiraman debu yang melintasi Desa Sukanegara dan sekitarnya.
"Warga melakukan ini sebenarnya sesuai dengan janji mereka saat hendak beroperasi, namun tidak terealisasi sama sekali, maka itu pemicu bergerak," jelas Heri Tamtomo.
Menurut Heri, setelah didemo warga, pihak perusahaan menandatangani kesepakatan bersama warga, dan berjanji merealisasikan tuntutannya.
Apabila pihak perusahaan mengingkari, maka warga akan kembali beraksi dan pemerintah desa akan menyegel hingga menutup stockpile.
Baca Juga:Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Pupuk Palsu di Kalianda, 3 Orang Jadi Tersangka