SuaraLampung.id - Enam unit mobil mewah milik Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias APS, yang disita Polda Lampung diduga hasil tindak pidana pencucian uang kasus narkoba.
Ada pun enam mobil mewah yang disita diantaranya ada Toyota Alphard putih B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, BMW K 404 FI, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, penangkapan Selebgram APS ini pengembangan dari rangkaian kegiatan pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan bersama-sama.
"Jadi penangkapan ini bukan hanya Polda Lampung tapi juga melibatkan Polda Banten, Polda Kalimantan Selatan, dan Mabes Polri," kata Irjen Helmy Santika, Rabu (30/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:4 Fakta Selebgram Adelia Putri Salma yang Diduga Terseret Kasus Narkotika Jaringan Internasional
Kemudian dalam prosesnya, juga melibatkan kerjasama internasional dengan kepolisian di Malaysia dan Thailand, yang didapati ada jaringan peredaran narkoba tingkat internasional.
"Dari jaringan itu, kami pelajari ternyata kami menemukan ada aliran dana yang mengalir ke yang bersangkutan (APS)," ujar Helmy Santika.
Atas dasar itu, Kapolda menduga ada aliran dana masuk ke APS yang dibelikan berbagai macam barang mewah seperti mobil yang disita, yang asalnya dari transaksi narkoba.