SuaraLampung.id - Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu tempat pelestarian bagi satwa dilindungi badak Sumatera.
Di TNWK, hidup badak Sumatera baik di dalam hutan maupun di penangkaran. Namun populasinya diduga makin berkurang dari tahun ke tahun.
Pihak Balai TNWK menyebut keberadaan badak Sumatera yang ada di dalam hutan TNWK tinggal belasan ekor. Namun hasil survei yang dilakukan pada 2022 lalu, tidak ditemukan jejak keberadaan badak liar tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai TNWK Kuswandono usai sosialisasi dan konsolidasi pengamanan kawasan TNWK di seksi I, Plang Ijo, Desa Labuhanratu IX, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:Nasib Perempuan Desa Penyangga TNWK di Tengah Himpitan Konflik Gajah vs Manusia
Kuswandono mengatakan, survei keberadaan badak Sumatera pada tahun 2022 melibatkan puluhan orang menggunakan metode secara umum dengan melakukan patroli dan pemasangan kamera trip.
Lokasi survei berada di wilayah bagian tengah dengan luas 17 hektare. Menurut Kuswandono kemunginan metode yang digunakan kurang tepat sehingga akan dilakukan evaluasi kembali.
"Nanti akan kami lakukan evaluasi, terkait metode survei dan akan kami persempit lagi jarak barisan survei dan juga lokasi lain akan kami survei,"kata Kuswandono.
Sementara Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia (YABI) Jansen Manasang mengaku kondisi populasi badak di Indonesia sudah krisis. Data yang didapat dari Yabi seluruh dunia keberadaan badak tidak lebih dari 80 ekor.
Dari data tersebut yang masih banyak dijumpai di wilayah Sumatera, dan ada juga di Kalimantan. Sementara survei terakhir pada 2020 di hutan Way Kambas masih terdapat badak liar sebanyak 20 ekor.
Baca Juga:Dialog Konservasi Gajah Sumatera Bersama Warga Penyangga Taman Nasional Way Kambas
"Ini menjadi PR berat kami bahwa penyebab krisisnya belum bisa kami pastikan. Jika bicara perburuan, kami belum pernah menemukan jejak perburuan badak," kata Jansen.
Salah satu solusi mempertahankan keberadaan badak Sumatera di TNWK adalah melepas liarkan sebagian badak yang ada di dalam penangkaran.
Menurut Jansen, penangkaran tidak bagus bagi perkembangbiakan badak Sumatera karena dikhawatirkan terjadi perkawinan sedarah. Karena itu kata dia melepasliarkan menjadi metode yang relevan.
"Didalam penanganan badak di Way Kambas ada 8 ekor badak, nanti sebagian akan dilepaskan di hutan namun perlu perencanaan yang matang," terang Jansen.
drh. Dedi Candra perwakilan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, pengamanan kolaboratif dan terintegrasi menjadi satu strategi bagi terjaminnya pelestarian kawasan tumbuhan dan satwa liar di TNWK khususnya badak sumatera.
Pengamanan kolaboratif ini dilakukan secara sinergis dengan kepolisian, TNI, pemerintah daerah termasuk masyarakat di sekitar Kawasan TNWK.
"Dan peran para pihak tersebut sekaligus menjadi tamu undangan dalam kegiatan ini dimana terdapat total 76 instansi yang hadir dan turut menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pengamanan Kawasan Taman Nasional Way Kambas," kata Dedi.
Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko sebagai dewan pembina Yabi, memaparkan mengenai pengamanan terpadu terintegrasi kawasan konservasi dan aset negara di taman nasional Way Kambas.
Pertama menaikkan status level perlindungan dan pengamanan bagi spesies badak dan habitatnya sehingga spesies lain teramankan.
Ini karena badak merupakan spesies payung kedua menjadikan badak jawa dan badak sumatera sebagai obyek strategis nasional sama halnya seperti panda di RRC yang memilik nilai strategis.
Selanjutnya terdapat beberapa skema yang harus dirancang dan diterapkan yaitu skema pengamanan kawasan terestrial dan perairan yang mengadopsi skema pengamanan kawasan di bidang militer skema pulbaket/ investigasi dan penegakan hukum skema penanganan perburuan, dan skema pengamanan dengan teknologi
"Pelibatan aparat dalam pengamanan yang didukung oleh kebijakan dan pemerintah pusat juga diperlukan untuk menjadi dasar utama sistem pengamanan terpadu untuk kawasan taman nasional" ujar Dodik Wijanarko.
Kontributor : Agus Susanto