SuaraLampung.id - Setelah hampir 4 tahun tutup, objek wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) akan kembali dibuka pada 20 Desember 2023 mendatang.
Kepastian waktu pembukaan TNWK ini disepakati dalam dialog antara pihak Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai TNWK, Komisi IV DPR-RI dan masyarakat.
Di acara tersebut, Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko langsung memerintahkan Kepala Balai TNWK untuk melakukan persiapan, minimal membersihkan lokasi PKG.
"Pak kepala agar dipersiapkan segala sesuatu dilokasi, sesuai permintaan masyarakat tanggal 20 Desember TNWK sudah bisa dibuka untuk umum," kata Satyawan kepada Kepala Balai TNWK Kuswandono di tengah-tengah diskusi tersebut.
Baca Juga:Berduka Lagi, Anak Gajah Riau Mati di Peringatan Hari Gajah Sedunia
Jika nanti TNWK jadi dibuka pada 20 Desember 2023, skema wisatanya akan berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya.
Pengunjung nantinya tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri ke lokasi wisata baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat.
Pengunjung juga tidak bisa menunggang gajah, tidak ada lagi pameran atraksi gajah dan kereta gajah. Wisata hanya akan bisa melihat aktivitas gajah di dalam Pusat Konservasi Gajah (PKG).
Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, pembukaan TNWK ini untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar.
Di mana ketika TNWK kembali dikunjungi oleh wisatawan, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan berbagai kuliner.
Baca Juga:WNA Korea Rusak Pelinggih di Pura Goa Gajah Besakih, Pengelola Akui Luput Pantauan
Apalagi, kata Sudin jika pengunjung nantinya tidak bisa membawa kendaraan ke lokasi PKG maka menjadi sumber penghasilan masyarakat sekita dari jasa parkir.
Sementara itu Kepala Balai TNWK Kuswandono, sudah menyiapkan skema baru untuk berwisata di dalam PKG. Pengunjung akan berhenti di Desa Labuhanratu IV, Kecamatan Labuhanratu.
Di Desa Labuhanratu IV sudah disiapkan res area, fungsi rea area selain untuk transit pengunjung juga sebagai kantong parkir utama, sementara pengelola rea area akan menyewakan kendaraan khusus menuju objek wisata yang berjarak kurang lebih 7 kilometer.
"Ini menjadi penghasilan sendiri bagi desa pengelola tentunya Desa Labuhanratu IV, secara tehnis nanti bisa dimusyawarahkan oleh pihak desa," kata Kuswandono.
Kontributor : Agus Susanto