SuaraLampung.id - Beberapa waktu sempat viral video pengakuan dua anak di Kabupaten Lampung Tengah yang mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar polisi menangkap ayah mereka karena telah membunuh ibunya.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu ini disaksikan kedua anak tersebut. Setelah video itu viral, polisi bergerak menangkap pelaku di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pembunuhan yang terjadi tahun 2015 lalu itu lantaran pelaku emosi akibat ucapan korban berinisial SUS.
"Korban atau mantan istri pelaku menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Doffie saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga:Viral Pria di Malang Diduga Sengaja Tukar Sepatu Miliknya dengan Jemaah Lain di Masjid: Gak Malu
Menurut Doffie, pelaku bekerja serabutan, sehingga muncul keretakan hubungan dalam rumah tangga yang berujung perceraian dengan korban.
Hingga pada waktu kejadian di tahun 2015, di saat Bulan Ramadhan pelaku menginap di rumah korban dengan alasan kangen dengan anak. Sepulang dari salat Tarawih, pelaku mendengar korban sedang menelepon seseorang.
"Pelaku minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab," kata Doffie.
Terpancing emosi, pelaku lalu mengambil senjata tajam di dapur dan membacok korban berkali-kali hingga tewas. Perbuatan ini disaksikan oleh kedua anaknya.
Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara. Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek.
Baca Juga:Kisah Hidup Norma Risma, "Mertua Selingkuh dengan Menantu" Segera Difilmkan