Sejumlah Organisasi Pers Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas

ada organisasi pers yang meminta pengkajian ulang terhadap naskah draf Perpres Jurnalisme Berkualitas itu.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:49 WIB
Sejumlah Organisasi Pers Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas
Ilustrasi google doodle. Tiga organisasi pers minta Presiden Jokowi tinjau ulang draf Perpres Jurnalisme Berkualitas. [pexels.com/cottonbro studio]

Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga:AJI Desak Rancangan Perpres Publisher Rights Dibuka ke Publik, Pastikan Jamin Kesejahteraan Jurnalis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini