Lurah Ketapang Kuala Jadi Bacaleg DPRD Bandar Lampung, Sutomo: Sebentar Lagi Saya Pensiun

Lurah Ketapang Kuala diperiksa Bawaslu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:40 WIB
Lurah Ketapang Kuala Jadi Bacaleg DPRD Bandar Lampung, Sutomo: Sebentar Lagi Saya Pensiun
Lurah Ketapang Kuala Sutomo usai diperiksa Bawaslu Bandar Lampung karena namanya masuk daftar bacaleg, Jumat (26/5/2023). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa  Lurah Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung, Sutomo, Jumat (26/5/2023).

Bawaslu meminta klarifikasi Sutomo terkait namanya yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Bandar Lampung.

Dari daftar bacaleg yang masuk, Sutomo maju  di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian lewat Partai Amanat Nasional (PAN).

Sutomo membenarkan dirinya maju sebagai Bacaleg DPRD Bandar di Dapil VI Bandar Lampung lewat PAN.

Baca Juga:Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar

"Iya berkas dalam sistem informasi pencalonan (Silon) belum saya lampirkan. Saya sudah tahu aturan sebenarnya harus melampirkan surat pengunduran diri atau surat pensiun," kata Sutomo usai pemeriksaan di Bawaslu dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sutomo mengatakan akan pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2023. Setelah dipanggil Bawaslu, Sutomo mengaku bakal segera melengkapi berkas berupa pensiun atau surat pengunduran diri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah membenarkan, pihaknya memanggil salah satu ASN yang namanya tercantum sebagai Bacaleg.

"Iya kami memanggil untuk klarifikasi adanya indikasi ASN, yang terdaftar dalam partai politik untuk diajukan menjadi daftar calon sementara (DCS) yang didaftarkan ke KPU," ujar Candrawansah.

Sebab menurut Candrawansah, dalam aturan sudah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Setelah memanggil yang bersangkutan, Bawaslu bakal menggelar pleno bersama untuk membahas surat pengunduran diri sebagai ASN dan lainnya.

Baca Juga:Jika Jadi Anggota DPR, Aldi Taher akan Lakukan Ini di Hadapan Puan Maharani

"Setelah ini kami plenokan terlebih dahulu, tapi secara pasti hasil sementara beliau menyampaikan sudah NPP dan Juni 2023 ini sudah pensiun," jelas Candrawansah.

Namun Bawaslu menegaskan tidak melihat proses pensiunannya, namun Bawaslu melihat apakah ketika pendaftaran, hal itu ditampilkan dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai ASN atau belum.

Setelah pleno, Bawaslu bakal menyampaikannya ke Komisi ASN (KASN) untuk menentukan bakal dihentikan atau bagaimana.

Jika nantinya masih juga terdaftar dan tidak ada surat pengunduran diri, maupun pemberhentian dari instansi berwenang sebagai ASN, maka hal itu menjadi pelanggaran mutlak.

Dengan demikian, Bawaslu memastikan pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan netralitas ASN.

Berita Terkait

Revitalisasi Pendidikan: Temukan Guru Terbaik! KemendikbudRistek Memperkenalkan Sistem Marketplace Inovatif untuk Mengatasi Krisis Kekurangan Guru.

cianjur | 14:39 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

sumsel | 14:25 WIB

Wacana Penghapusan masa periode perjanjian Kerja PPPK kian mengemuka usai Dirjen GTK menyuarakanya di gedung rakyat nusantara II senayan Jakarta saat RDP bersama Komisi X DPR RI.

garut | 09:45 WIB

Anggota Bawaslu Totok Hariyoni mengingatkan semua bakal capres untuk tahu etika dalam safari politik

deli | 06:50 WIB

Bawaslu mengaku sukar menindak pelanggaran, karena tahapan kampanye pemilu belum resmi dimulai.

metro | 06:08 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB

Saat ditemukan, posisi jenazah ditutupi semak-semak

News | 20:11 WIB
Tampilkan lebih banyak