Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung

Kedatangan tim KPK ke RSUDAM Lampung meminta data untuk pemeriksaan LHKPN Reihana

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:54 WIB
Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. KPK telisik proyek di RSUDAM Lampung dalam rangka menelusuri harta Reihana. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Rabu (17/5/2023) lalu.

Kedatangan tim KPK ke RSUDAM Lampung dalam rangka meminta data untuk kebutuhan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto.

"Ya, ada dua orang staf KPK datang pada Rabu, untuk meminta data kegiatan proyek tahun 2019-2023," kata Direktur RSUDAM Lukman Pura, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan sebelum datang ke RSUDAM, KPK berkirim surat melalui pesan singkat WhatsApp (WA) untuk meminta data-data yang diperlukan.

Baca Juga:Zumi Zola Mau Balik ke Dunia Akting Usai Bebas dari Penjara: Alhamdulillah Kalau Masih Ada yang Ingat

"Jadi memang ada komunikasi yang baik yang kami lakukan dan setelah itu data pun RSUDAM siapkan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa, dalam kedatangannya, terdapat beberapa data yang belum didapatkan oleh tim KPK dalam aspek pengadaan, nama dan spesifikasi proyek.

"Sehingga ada beberapa dokumen dan aturan yang disusulkan untuk dikirim ke KPK," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh data dan dokumen yang diminta KPK sudah dikirim dan disampaikan pada Sabtu (20/5/2023).

"Berkas yang diminta dari data perencanaan, keuangan dan umum sudah terkirim dengan baik melalui email dan website yang diberikan KPK, dan kami pun sudah dapat balasan bahwa dokumen sudah diterima," kata dia.

Baca Juga:Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos

Lukman Pura juga mengatakan bahwa kedatangan tim KPK tersebut, sudah dilaporkan ke Pimpinan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak