Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung

Kedatangan tim KPK ke RSUDAM Lampung meminta data untuk pemeriksaan LHKPN Reihana

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:54 WIB
Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. KPK telisik proyek di RSUDAM Lampung dalam rangka menelusuri harta Reihana. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Rabu (17/5/2023) lalu.

Kedatangan tim KPK ke RSUDAM Lampung dalam rangka meminta data untuk kebutuhan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto.

"Ya, ada dua orang staf KPK datang pada Rabu, untuk meminta data kegiatan proyek tahun 2019-2023," kata Direktur RSUDAM Lukman Pura, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan sebelum datang ke RSUDAM, KPK berkirim surat melalui pesan singkat WhatsApp (WA) untuk meminta data-data yang diperlukan.

Baca Juga:Zumi Zola Mau Balik ke Dunia Akting Usai Bebas dari Penjara: Alhamdulillah Kalau Masih Ada yang Ingat

"Jadi memang ada komunikasi yang baik yang kami lakukan dan setelah itu data pun RSUDAM siapkan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa, dalam kedatangannya, terdapat beberapa data yang belum didapatkan oleh tim KPK dalam aspek pengadaan, nama dan spesifikasi proyek.

"Sehingga ada beberapa dokumen dan aturan yang disusulkan untuk dikirim ke KPK," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh data dan dokumen yang diminta KPK sudah dikirim dan disampaikan pada Sabtu (20/5/2023).

"Berkas yang diminta dari data perencanaan, keuangan dan umum sudah terkirim dengan baik melalui email dan website yang diberikan KPK, dan kami pun sudah dapat balasan bahwa dokumen sudah diterima," kata dia.

Baca Juga:Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos

Lukman Pura juga mengatakan bahwa kedatangan tim KPK tersebut, sudah dilaporkan ke Pimpinan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung.

"Mereka (Pimpinan) meminta kami untuk mendukung KPK dengan memberikan data yang diminta dan jangan sampe salah," kata dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.

Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.

"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya serta soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. (ANTARA)

Berita Terkait

Indonesia dan Korsel berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan penyelesaian kedua proyek proyek tersebut," ujar Budi.

bisnis | 20:09 WIB

Perpanjangan masa jabatan para pimpinan KPK menuai banyak kontroversi.

news | 19:21 WIB

Ramai menjadi perbincangan sosok Martinus Jon (51), penjaga kontrakan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

news | 15:57 WIB

Aset mewah eks pejabat Ditjen Pajak disita oleh KPK, namun indekos mewah Rafael Alun masih terisi penghuni. Apa yang membuat KPK belum memasang plang sita?

cianjur | 15:52 WIB

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat beberapa kamar di indekos mewah itu juga masih terisi oleh penghuni.

news | 15:24 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak