SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menangkap 48 mahasiswa yang terlibat kericuhan dalam aksi demo penolakan undang-undang cipta kerja (Ciptaker) di DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023) sore.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto membenarkan adanya sejumlah mahasiswa yang ditangkap dalam kericuhan aksi demo di DPRD Lampung.
"Iya ada 48 pendemo yang diamankan, terkait tembakan water canon itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan, karena adanya tindakan yang tergolong anarkis," kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, para pendemo sudah difasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi kericuhan.
"Terhadap mereka yang diamankan, saat ini kami belum bisa menentukan statusnya, karena masih kami minta keterangan di kantor," ujar Ino Harianto.
Sebelumnya, demo mahasiswa atas penolakan undang-undang cipta kerja di DPRD Lampung, berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menembakkan water canon, Kamis (30/3/2023).
Sebelum adanya penembakan water canon, kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa tidak diizinkan masuk ke lingkungan DPRD Lampung. Sementara hasil dialog membuahkan jalan buntu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil itu, juga sempat merusak kawat duri yang dipasang aparat keamanan disekitaran lokasi aksi.
Sesaat setelah penembakan water canon, massa juga melempari batu ke arah lingkungan DPRD Lampung, dan petugas keamanan.
Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR
Setelah itu, hujan deras kemudian mengguyur dan membantu memukul mundur massa. Sejumlah mahasiswa lalu ditangkap aparat kepolisian dituduh sebagai provokator.