SuaraLampung.id - Sidang perdana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, optimis kebenaran akan segera terungkap dan pihaknya akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," ujar Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, ditulis Suara.com, Senin (27/3/2023).
Dengan terbukanya fakta di persidangan, Jeffry yakin masyarakat dapat menilai siapa yang salah dan siapa yang benar. Jeffry juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.
Baca Juga:Ferry Irawan Kirim Video Youtube dan Colek Bagian Intim Venna Melinda Sebelum Lakukan KDRT
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," tambah Jeffry Simatupang.
Hingga kini, Ferry Irawan membantah tuduhan melakuan KDRT seperti yang dituduhkan Venna Melinda. Saat awal pemeriksaan di Polda Jawa Timur, ia menyebut ibunda Verrell Bramasta itu sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri. Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," pungkas Jeffry.