Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan

Ketiganya terlibat tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:28 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Ditahan
Kejati Lampung menahan tiga ASN Kejari Bandar Lampung yang menjadi tersangka korupsi tukin. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang menjadi tersangka korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketiganya terlibat tindak pidana korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.

"Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap anak kami sendiri. Suka tidak suka, senang tidak senang bahwa kami diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, Selasa (14/3/2023).

Penahanan terhadap tiga ASN Kejari Bandar Lampung ini menurut dia, merupakan pembuktian kejaksaan tidak hanya tajam di bawah maupun tidak hanya tajam di atas.

Baca Juga:Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Geledah Rumah Eks Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah

"Terkait penahanan tiga ASN ini bahwa kami tidak hanya tajam di bawah tidak juga ke atas. Kami juga tajam ke dalam. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Lampung agar kami dapat menjalani tugas kami sebaik-baiknya," kata dia.

Hutamrin menambahkan pertimbangan penahanan terhadap tiga ASN tersebut demi kepentingan pertimbangan penyidik dalam menegakkan hukum selanjutnya.

"Semua kasus perhatian publik, kami tidak membeda-bedakan. Demi penegakan hukum kami lakukan penahanan," katanya lagi.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga pegawai Kejari Bandar Lampung sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana Tukin atau remunerasi pegawai yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan tersangka tersebut yakni berinisial LN sebagai bendahara pengeluaran, BR sebagai kaur kepegawaian, dan SR sebagai operator SIMAK BMN yang juga diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.

Baca Juga:Dijaga Ketat! Begini Penampakan AG Pacar Mario Dandy saat Ditahan di LPKS

Pada perkara tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.

Perbuatan ketiga tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)

News

Terkini

Erika Carlina mengaku saat itu ia naik taksi online hendak pulang ke rumahnya.

Lifestyle | 03:30 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 29 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 14:06 WIB

permohonan penangguhan penahanan ini merupakan atensi dari pemerintah kota Bandar Lampung

News | 13:25 WIB

masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.

Lifestyle | 04:10 WIB

siswa SDN 5 Metro Timur, dianiaya oleh AY (44) yang merupakan ayah teman sekolahnya

News | 03:15 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

Uang kerugian negara yang dikembalikan Sahriwansah melalui penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp2,69 miliar.

News | 16:19 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Senin 27 Maret 2023.

Lifestyle | 14:34 WIB

Dua pelajar SMP inisial FR dan GG ini terlibat duel setelah sempat cekcok diWhatsApp Group.

News | 13:25 WIB

melengkapi berkas tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin)

News | 11:45 WIB

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Senin, 27 Maret 2023.

Lifestyle | 03:52 WIB

Berikut jadwal buka puasa kota Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu 26 Maret 2023.

Lifestyle | 16:23 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 26 Maret 2023.

News | 02:15 WIB

pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada 2023.

News | 16:32 WIB
Tampilkan lebih banyak