Wali Kota Metro Tanda Tangani Perwali Cagar Budaya

Perwali Cagar Budaya menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Metro

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:16 WIB
Wali Kota Metro Tanda Tangani Perwali Cagar Budaya
Ilustrasi Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin. Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin tanda tangani peraturan Wali Kota tentang cagar budaya. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menandatangani Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Jum'at (4/3/2023).

Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa kehadiran Perwali Cagar Budaya menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memajukan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.

"Hal tersebut selaras dengan upaya pencapaian salah satu visi Kota Metro sebagai Kota yang Berbudaya," jelasnya melalui siaran pers.

Lewat kehadiran Perwali tersebut diharapkan rekomendasi-rekomendasi penetapan cagar budaya tidak lagi menghadapi kendala administrasi.

Baca Juga:Sunan Kalijaga Merasa Dilecehkan: Mau Sebut Menteri dan Pengacara Senior, Saya Pilih Jalur Hukum

Terpisah Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Metro Seprita mengatakan bahwa Perwali ini memang telah ditunggu khususnya terkait penetapan, pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya.

"Lewat terbitnya Peraturan Walikota ini kami harapkan tidak ada lagi kendala penetapan cagar budaya paska hadirnya Perda Cagar Budaya," tambahnya.

Seperti diketahui bahwa sejak 1-3 Maret 2023 dilangsungkan LCC Kebudayaan dan Permuseuman di Kota Metro.

Selanjutnya pada 5 Maret 2023 akan digelar Kick Off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana dan pembukaan Metro Clothing Festival yang digelar oleh Metro Creative Production 5-19 Maret 2023.

Sementara itu Pamong Budaya Kota Metro I Gusti Anom Aribawa ikut mengapresiasi lahirnya Perwali Pelaksanaan Perda Cagar Budaya Kota Metro.

Baca Juga:Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Hal ini selaras dengan semangat masyarakat yang akan menggelar Kick off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana pada 5 Maret 2023 mendatang," ujarnya.

Menurutnya ke depan pengelolaan dan pemanfaatan cagar-cagar budaya di Kota Metro telah memiliki payung hukum yang kuat.

"Kota Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda Cagar Budaya dan kini telah hadir Perwali sebagai aturan pelaksananya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak