Sempat Mangkir, Herman HN Hadir di Persidangan Korupsi Suap Unila

Selain Herman HN, empat saksi lain juga hadir dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Februari 2023 | 15:39 WIB
Sempat Mangkir, Herman HN Hadir di Persidangan Korupsi Suap Unila
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (tengah) hadir sebagai saksi sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN hadir sebagai saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023).

Selain Herman HN, empat saksi lain juga hadir yaitu Yayan Saputra Honorer Pol PP Kota Bandar Lampung, Nizamudin Dosen Universitas Syah Kuala, Mardiana Anggota DPRD Lampung dan Radityo.

"Hari ini kami menghadirkan lima orang saksi, dan ke semuanya hadir semua," kata JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila.

"Pemeriksaan saksi tidak bersamaan, pertama Yayan sendiri dahulu sendirian, kemudian Herman HN dan Mardiana, dan dilanjutkan Nizamudin dan Radityo," kata dia.

Baca Juga:Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Usai hadir dalam persidangan, kelima saksi kemudian dilakukan sumpah berdasarkan agama masing-masing.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi pada perkara suap PMB Unila Tahun 2022 di PN Tanjungkarang, Bandarlampung dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota yang terdiri dari Efiyanto, Ahmad Rifai, Edi Purbanus dan Aria Veronica.

Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri sendiri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa minggu lalu. (ANTARA)

Baca Juga:Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak