Sementara itu ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD, Parlin Sihombing, menyayangkan peristiwa pembubaran jemaat GKKD oleh sejumlah oknum warga.
"Kemarin itu pada saat Jemaat ibadah kurang lebih sekitar jam 9.15, datanglah sejumlah warga dan langsung masuk ke dalam gereja dengan cara melompat pagar dan langsung naik ke mimbar untuk membubarkan jemaat yang sedang ibadah di dalam gereja,"kata Parlin Sihombing.
Dia menjelaskan, peristiwa pembubaran jemaat GKKD sempat tegang karena ada salah satu oknum bahkan mencekik leher pendeta dan meminta semua jemaat yang ada di dalam gereja membubarkan diri.
"Seorang warga datang langsung masuk ke dalam gereja dan naik mimbar sempat mencekik pendeta. Ada bekas luka di tangan pendeta karena berusaha membela diri. Suasana sempat tegang dan akhirnya jemaat membubarkan diri dan hari ini kita melapor ke pihak berwajib (Polsek Kedaton-red),"ujarnya.
Baca Juga:Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud GKKD Lampung oleh Oknum Warga
Dia menambahkan, permasalah perizinan GKKD hanya berhenti sampai di tingkat Kelurahan. Bahkan sejumlah RT yang menyetujui diadakannya GKKD di wilayah ini diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari awal dibatalkan.
"Jadi terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan tanda tangan dari warga serta foto Copi KTP warga sudah ada, tetapi berhenti di kelurahan tidak pernah sampai ke kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung jadi mentok di kelurahan," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri