Omzet Bisnis Kopi Menurun, Dinut Alih Profesi Jadi Muncikari: Jual Jasa PSK via WA

modus tersangka Dinut yaitu melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan para calon pelanggan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:55 WIB
Omzet Bisnis Kopi Menurun, Dinut Alih Profesi Jadi Muncikari: Jual Jasa PSK via WA
Polda Lampung menangkap tersangka muncikari. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Berdalih omzet penjualan kopi menurun, Deni Buana Putri alias Dinut (29), pengusaha kopi asal Pulau Panggung, Tanggamus, beralih profesi menjadi muncikari.

Dinut ditangkap aparat subdit Renakta Kriminal Khusus (krimsus)Polda Lampung pada Jumat (10/2/2023) sekira jam 16.00 wib di salah satu hotel di Bandar Lampung.

Dinut ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta, yang menyamar dengan cara undercover buy, di hotel tersebut. 

Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat menjelaskan modus tersangka Dinut yaitu melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan para calon pelanggan. Dinut memberikan foto-foto wanita yang menjajakan jasa seks komersial.

Baca Juga:Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap

"Tersangka  sengaja menawarkan atau menyediakan perempuan penjajak seks komersial melalui aplikasi WhatsApp. Setelah sepakat dengan pemesan tersangka DBP mengantarkan perempuan kepada pemesan sesuai dengan alamat yang disepakati," jelasnya.

Tarif kencan per satu perempuan sebesar Rp.2.500.000. Apabila pembeli setuju, diminta mentransfer uang DP sebesar Rp.500.000. Setiap transaksi tersangka Dinut memperoleh keuntungan dari setiap satu orang pemesan atau pelanggan sebesar Rp 1,5 juta.

"Pengakuan dari tersangka DBP, telah berulang kali melakukan penawaran dan transaksi tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan terhadap dugaan ada jaringan, sedang didalami. Terhadap tersangka di jerat Pasal 2 ayat 1 UU no 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti, berupa bukti bukti transaksi dari para pelanggan, dua unit HP iPhone, satu unit HP Vivo dan uang tunai Rp 4 juta dan bukti transaksi dari para pemesan seks komersial.

Sementara itu, Deni Buana Putri mengaku menjadi mucikari karena penjualan kopi sebagai usahanya saat ini sedang menurun sementara kebutuhannya meningkat.

Baca Juga:Pembakaran Kantor PT AKG Bahuga, Dua Polisi Diperiksa Propam

"Karena usaha saya lagi menurun. Hasil dari jadi mucikari buat kebutuhan sehari hari dan berfoya-foya,"ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak