Bareskrim Polri akan Umumkan Tersangka Gagal Ginjal akut Anak Sore Ini

kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 November 2022 | 12:20 WIB
Bareskrim Polri akan Umumkan Tersangka Gagal Ginjal akut Anak Sore Ini
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Bareskrim Polri akan umumkan tersangka gagal ginjal akut anak. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraLampung.id - Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak hari ini Kamis (17/11/2022) sore. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, informasi perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut ini akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

“Tapi belum terinformasi materi doorstop yang akan disampaikan," ujarnya.

Diperkirakan kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB atau lebih. "Kira kira jam 4 atau 5 sore," ucap Ramadhan.

Baca Juga:Temukan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok Hingga Periksa 41 Orang, Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka

Sebelumnya, Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 199 anak meninggal dunia (periode 1 September-15 November 2022 menurut data Kemenkes).

Proses gelar perkara itu dilaksanakan Rabu (16/11/2022) di Bareskrim Polri. Namun, penyidik belum mengumumkan siapa tersangka nya karena menunggu petunjuk dari pimpinan Polri.

"Sudah selesai gelar perkara hari Rabu dan segera diumumkan," kata Pipit Rismanto, Rabu (16/11/2022).

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman oleh PT. Afi Farma.

Karena PT. Afi Farma diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik.

Baca Juga:Siapa Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut? Bareskrim Umumkan Sore Ini

Sebanyak 41 orang telah diperiksa yang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini