Sahroni menilai pernyataan Ismail Bolong bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dia mengatakan pernyataan Ismail di media sosial dengan dua versi, sangat menyedihkan karena membuat suasana tidak nyaman di masyarakat.
"Awalnya untuk buat suasana tidak nyaman di publik, 'psywar'. Kalau benar tidak apa-apa, apabila tidak maka nama baik Kabareskrim tercemar sehingga yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik," katanya. (ANTARA)