SuaraLampung.id - Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Syahrul mengatakan, saat itu pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 mendapat tugas untuk membawa ambulans ke lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Sampai di depan kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, ada orang tidak dikenal mengetok kaca mobil ambulans yang dikendarai Syahrul.
Orang tersebut memberitahu bahwa dirinya lah yang memesan ambulans dan meminta Syahrul mengikutinya dari belakang. Saat berada di dalam kompleks, Syahrul mengatakan, ada salah satu anggota Provost yang mengetok mobilnya.
"Saya diketok ditanya mau kemana, tujuannya apa. Saya jelaskan dapat arahan dari kantor untuk menjemput ke titik lokasi ini.
Dikasih petunjuk sama Provost. Rotator ambulans, sirine semua dimatikan," kata Syahrul.
Sampai di titik penjemputan, menurut pengakuan Syahrul sudah banyak orang. Ia lalu diminta memasukkan mobil ambulans ke dalam garasi. Awalnya Syahrul hendak menurukan tempat tidur pasien namun karena tempatnya tidak luas ia memutuskan membawa tandu.
"Masuk ke dalam rumah, saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera. Mas minta tolong tunggu situ aja. Saya posisinya dekat kaca di belakang ada kolam ikan," ujar dia.
Tak lama kemudian Syahrul diminta masuk melewati garis polisi.
"Saya jalan melewati garis polisi, ada tangga, di samping tangga, saya terkejut ada satu jasad. Jasad tergeletak berlumuran darah," katanya.
Ada salah satu anggota polisi yang menyuruh Syahrul mengecek nadi tubuh Yosua.
- 1
- 2