PBNU Sangkal LDNU Soal Larangan Paham Wahabi, Ini Respons MUI

Pedoman itu dikeluarkan menyusul rilis Lembaga Dakwah NU (LDNU) yang dinilai kontraproduktif

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 November 2022 | 10:44 WIB
PBNU Sangkal LDNU Soal Larangan Paham Wahabi, Ini Respons MUI
Ilustrasi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. MUI merespons sikap PBNU yang menyangkal LDNU mengenai larangan penyebaran paham Wahabi. [Tangkapan Layar Youtube MUI]

Sebelumnya, pengeluaran instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang dimuat dalam instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 itu.

Di antaranya, menginstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga:PBNU Sanggah Rilis LDNU Soal Larangan Ajaran Wahabi

Dia menegaskan jika ada lembaga yang merilis sesuatu sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, rilis itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini