Ini 5 Produk Obat Sirop yang Cemaran EG Melebihi Ambang Batas Aman

menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Ini 5 Produk Obat Sirop yang Cemaran EG Melebihi Ambang Batas Aman
Ilustrasi obat sirup dan obat tablet - paracetamol untul apa. Daftar lima produk obat sirop yang cemaran EG melebihi ambang batas aman. [Pexels]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Kriteria uji sampel lainnya, diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar, serta diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:Daftar 5 Obat Batuk Sirop yang Tercemar Etilen Glikol, BPOM Perintahkan Penarikan di Pasaran

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis (20/10/2022), kelima produk itu di antaranya Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Baca Juga:BBPOM Bandar Lampung Belum Menarik Peredaran Obat Sirop di Pasaran

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini