Ini Kriteria Siulan Bernuansa Pelecehan Seksual yang bisa Dilaporkan ke Polisi

siulan bernuansa pelecehan seksual yang diukur dari rasa ketidaknyamanan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Ini Kriteria Siulan Bernuansa Pelecehan Seksual yang bisa Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Wamenag Zainut Tauhid menjelaskan kriteria siulan yang bernuansa pelecehan seksual. [Dok: MCH 2022]

Ada setidaknya 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini