RSUDAM Lampung Mulai Ambil Langkah Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

gangguan ginjal anak ini sebenarnya unknown origin atau tidak diketahui penyebabnya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:56 WIB
RSUDAM Lampung Mulai Ambil Langkah Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Ilustrasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. RSUDAM Lampung mulai ambil langkah antisipasi terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mulai mengambil langkah antisipasi menghadapi kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Direktur RSUDAM dr Lukman Pura mengatakan, gangguan ginjal anak ini sebenarnya unknown origin atau tidak diketahui penyebabnya.

Ia mengatakan dengan adanya hal tersebut, maka pihaknya telah mulai mengatur langkah kesiapan untuk mengantisipasi adanya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

"Sebagai langkah antisipasi sudah mulai dilakukan koordinasi dengan organisasi profesi, agar bila nantinya ada kasus dapat langsung ditangani," tambahnya.

Baca Juga:IDAI Jatim Sebut Belasan Balita di Surabaya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Eri Cahyadi Belum Terima Laporan

Dia melanjutkan, langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi lebih awal kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung.

"Dari organisasi profesi bekerjasama dengan kami sudah menurunkan berbagai dokter ke lapangan, untuk melakukan edukasi kalau ada anak di bawah 17 tahun memiliki gejala khas seperti penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal untuk segera di bawa ke fasyankes," ucap dia.

Menurut dia, dengan adanya sinergi dalam melakukan deteksi dini kasus, maka penanganan kasus akan semakin cepat dilakukan.

"Di Lampung saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh belum ada kasus tersebut. Tapi terus diberitahukan kepada masyarakat untuk segera ke fasyankes terdekat kalau ada gejala yang aneh pada anak. Sehingga bisa ditangani lebih dini," kata dia pula.

Sebelumnya dengan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Baca Juga:Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Tata laksana tersebut dimulai dari diagnosis klinis. Dimana diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien.

Salah satunya terjadi penurunan jumlah buang air kecil (oliguria) atau tidak ada sama sekali buang air kecil (anuria), serta gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA.

Dan bagi orang tua diminta lebih waspada dan melakukan pemantauan tanda umum serta pemantauan jumlah dan warna urine, sambil memastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan meminum air. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini