TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

kedatangan TGIPF untuk mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:23 WIB
TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Devi Athok menunjuk foto kedua putrinya yang terpajang di ruang tamu rumahnya. Keduanya meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 nyawa melayang dalam peristiwa paling mengerikan dalam dunia sepakbola Indonesia. TGIPF mendatangi Devi Athok mengklarifikasi kabar intervensi polisi di balik batalnya proses autopsi jenazah anak Devi yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraLampung.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengecek kebenaran informasi intervensi polisi di balik pembatalan autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan

Perwakilan TGIPF Armed Wijaya mengatakan, pihaknya mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022). 

Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.

"Kami tanyakan langsung kepada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya pembatalan ada intimidasi oleh anggota kepolisian," ucap Armed.

Baca Juga:TGIPF Bantah Keluarga Korban Kanjuruhan Diintimidasi Polisi saat Batalkan Autopsi

Armed menyebutkan, kedatangan TGIPF untuk mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut. "Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," ujarnya.

Ia menuturkan penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, bahwa pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu korban yang tidak tega bila jenazah anaknya diautopsi.

“Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan,” kata Armed.

Terkait kapan proses autopsi kapan akan dilakukan, Armed menyebutkan kepastian ada atau tidaknya autopsi tergantung keluarga korban. (ANTARA)

Baca Juga:TGIPF Telusuri Batalnya Autopsi Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini