SuaraLampung.id - Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar mendapat kecaman berbagai pihak.
Banyak yang kecewa terhadap keputusan Lesti Kejora yang memilih berdamai dan mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Ternyata sebelum mengambil keputusan itu, Lesti Kejora sempat didera rasa ragu. Hal ini diungkap Ustaz Subki Al Bughury, kawan dekat pasangan Leslar.
Menurut Ustaz Subki, Lesti Kejora ragu apakah akan mencabut laporan atau tidak karena khawatir Rizky Billar akan mengulangi perbuatannya.
"Kalau nyabut, takutnya misalnya nggak konsisten, ini nggak memberi pelajaran untuk orang yang melakukan KDRT dan ya banyak lah," ujar Ustaz Subki dilansir dari Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan. Dia dan Rizky Billar juga tak bercerai.
Ustaz Subki menduga Lesti Kejora akhirnya mantap mencabut laporannya dan rujuk karena memikirkan anak mereka, Baby L.
"Cuman dia mungkin mikir ini ada anak gue ya kan. Makanya ya udahlah kalau memang dia mau berubah atau mau apa ya kita bareng lagi," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Baca Juga:Lesti Kejora Tetap Dibela Netizen saat Dicibir Mirip Mpok Nori: Kecewa Sih, Tapi Nggak Begini
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.