BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022

BPS memiliki prosedur penjamin kerahasiaan data yang tidak boleh disebarluaskan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:56 WIB
BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022
BPS Lampung jamin kerahasiaan data penduduk dalam pendataan Regsosek 2022. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menjamin kerahasiaan data pribadi penduduk pada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung Mas’ud Rifai menjelaskan BPS memiliki prosedur penjamin kerahasiaan data yang tidak boleh disebarluaskan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Pasal tersebut menyebutkan penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden.

Baca Juga:Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering

"Terkait dengan kerahasiaan dan keamanan data pada Regsosek ini memang menjadi tangung jawab lembaga pengumpul data layanan atau petugas," kata Mas’ud.

Ia menjelaskan untuk menjamin kerahasiaannya, seluruh petugas pengumpulan data dilatih untuk memahami itu. Sehingga teknis pendataan melalui kuesioner itu hanya boleh dipegang responden pemilik data dan petugas sensus

Selain itu, menurutnya pula, pengolahan data juga akan dilakukan secara ofline untuk kerahasiaan data. Sehingga tidak ada akses dari luar yang bisa membobol data tersebut.

"Saat menginput NIK juga tidak penuh, ada enskripsi ketika kita menampilkan data. BPS tidak pernah menampilkan data yang sifatnya individual,” ujar dia.

Dia menambahkan, pendataan ini akan masuk dan dikelola oleh Kominfo. BPS hanya sebagai pendataan saja.

Baca Juga:Hadeeh.. Kini Giliran 102 Juta Data Valid Kemensos yang Bocor

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, terkait dengan keamanan dan pembobolan data akan tetap rentan.

"Yang terpenting adalah kesiapan dan penanganan cepat saat ada hacker atau pembobol data," kata Ganjar pula.

Ia menjelaskan pemutakhiran data penduduk melalui Regsosek 2022 akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Profil penduduk, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan akan terhubung dengan NIK, yang dapat dimanfaatkan menjadi pusat rujukan dari kementerian dan lembaga lainnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini