SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Sabtu (15/10/2022) hingga 14 November 2022.
Dalam melakukan pendataan Regsosek ini, BPS Lampung mengerahkan 13.672 petugas yang melakukan pendataan secara door to door.
Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan, cakupan Regsosek mencakup seluruh penduduk, keluarga, dan rumah tangga di Lampung.
"Ada kekhususan bagi kelompok keluarga miskin nanti akan dilakukan geotog dan foto dari rumah tangga kelompok masyarakat miskin," kata Agung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Mobil Terios Terbakar di Tol Kalianda, Diduga karena Korsleting Listrik
Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai menyampaikan informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek antara lain informasi mengenai kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Pendataan Regsosek, kata Mas'ud, pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
"Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," kata dia.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
"Regsosek penting karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat," kata Mas'ud.
Baca Juga:Buka Pra POPNAS Zona II Lampung, Gubernur Arinal Harap Lahirkan Bibit Atlet Muda