4 Fakta Ibu Buang Bayi di Kolam Sampah di Gadingrejo, Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kondisi bayi saat ditemukan sangat mengenaskan dengan tubuh nyaris membusuk

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:40 WIB
4 Fakta Ibu Buang Bayi di Kolam Sampah di Gadingrejo, Malu Punya Anak di Luar Nikah
TKP penemuan jasad bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. [Lampungpro.co/Humas Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, geger, karena adanya penemuan mayat bayi di kolam sampah pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kondisi bayi saat ditemukan sangat mengenaskan dengan tubuh nyaris membusuk dan kepala sudah tak berbentuk. 

Polisi yang melakukan olah TKP dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu lalau dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berikut sejumlah fakta mengenai penemuan jasad bayi di Gadingrejo.

Baca Juga:Lucinta Luna Menyesal Oplas Sampai Cantik Tapi Mustahil Punya Bayi Tabung: Gue Nggak Sadar!

1. Gerak-gerik Mencurigakan

Aparat kepolisian yang mendapat laporan penemuan jasad bayi di kolam sampah segera melakukan penyelidikan. 

Saat penyelidikan, polisi mencurigai gerak-gerik seorang wanita inisial R yang wajahnya terlihat pucat seperti habis melahirkan. 

"Terduga pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui bahwa bayi yang ditemukan warga itu merupakan anak dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Untuk menguatkan dugaan itu, polisi bahkan sempat memeriksakan tersangka kepada pihak medis. Hasil pemeriksaan diketahui di alat vital terduga pelaku terdapat luka robek yang diduga bekas proses persalinan.

Baca Juga:Begini Alasan Pembuang Janin di Cinere Gandul, Penyebabnya Bikin Miris

"Setelah proses panjang itu akhirnya pelaku diamankan ke Mapolres Pringsewu. Setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku dikuatkan hasil gelar perkara. Akhirnya pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini