SuaraLampung.id - Pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengenai penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI Santoso.
Santoso menyoroti pernyataan Kadiv Humas Polri bahwa penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
Menurut Santoso, pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo itu telah melukai perasaan masyarakat.
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:Polri Beberkan 8 Pintu Darurat tidak Berfungsi saat Tragedi Stadion Kanjuruhan
Menurut ia, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Santoso menambahkan pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," tambahnya.
Ia mengatakan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.
Sebelumnya, Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
- 1
- 2