SuaraLampung.id - Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat, menangkap pria berinisial KD (28), seorang pengedar uang palsu, di Kelurahan Pajar Bulan, Way Tenong.
Pria asal Banjar Ratu, Gunung Labuhan, Way Kanan ini, mengedarkan uang palsu dengan modus membeli minuman di warung.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan, peristiwa itu bermula pelaku KD mampir ke warung milik Susta Hernia (26), pada Sabtu (8/10/2022) membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp100 ribuan.
"Korban sudah curiga sejak awal. Hal itu dikarenakan, uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya," kata Kompol Ery Hafri, Senin (10/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:2 Pengedar Uang Palsu di Antar Kabupaten Ditangkap di OKU, Modusnya Belanja di Warung Pelosok Desa
Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumber Jaya. Dari laporan itu, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku KD berhasil ditangkap di Kelurahan Pajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat. Saat digeledah dan mendapatkan dompet milik pelaku, didapati berisi uang rupiah palsu," ujar Kompol Ery Hafri.
Ada pun jumlah uang yang dibawa pelaku dalam bentuk Rp100 ribuan 24 lembar, uang pecahan Rp20 ribuan 29 lembar, dan selemnar uang pecahan Rp50 ribuan. Sehingga jumlah uang yang diduga palsu nilainya mencapai Rp3.030.000.
Pelaku mendapatkan uang palsu, dengan cara membeli dari seseorang bernama Asep alias Roni di Purwakarta Jawa Barat. Pelaku mengenalnya lewat media sosial Facebook dan WhatsApp.
Harga uang palsu yang yang dibeli pelaku KD Rp1 juta, untuk uang palsu Rp5 juta yang dikirim melalui ekspedisi. Hingga kini, Polsek Sumber Jaya masih memburu pelaku Asep.
Baca Juga:Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan