SuaraLampung.id - Kandang hewan ternak milik Arifin, warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, terbakar, Selasa (4/10/2022) malam.
Sedikitnya tujuh ekor kambing, kayu dua kubik dan puluhan ayam milik Arifin terbakar habis dilalap si jago merah.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di kediaman Arifin. Namun polisi belum bisa memberi keterangan penyebab api dari mana.
"Kalau soal penyebab kebakaran masih kami lakukan penyelidikan, malam ini kami fokus membantu melakukan pemadaman lebih dulu," kata AKP Jalaluddin.
Baca Juga:PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO
Data yang di dapat polisi dari pihak korban, akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian tujuh ekor kambing dan 20 an ekor ayam dengan total kerugian sekitar 40 juta.
"Di kandang ada kambing 10 tapi yang terbakar tujuh, kalau ayam semua habis terbakar jumlahnya lebih dari 20 ekor," ucap Kapolsek Way Jepara tersebut.
Api belum sempat merambah bangunan rumah utama, tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Lampung Timur dan pos Kecamatan Bandar Sribhawono sudah tiba di lokasi.
Tiga unit mobil pemadam dengan kapasitas air 4 ribu kubik berhasil menjinakkan api sehingga api tidak merambah sampai bangunan rumah.
Komandan regu pemadam kebakaran Almasri mengatakan personel pemadam yang dikerahkan berjumlah 10 orang dengan mobil pemadam tiga unit.
Baca Juga:10 Rumah Terbakar di Kecamatan Bontoala Makassar, Termasuk Kantor Lurah Tompo Balang
Karena lokasi kebakaran dekat dengan jalan lintas timur sehingga mobil cukup mudah masuk ke lokasi kebakaran dan api berhasil dijinakan sekitar pukul 22.00.
"Untung saja lokasi kebakaran akses jalan nya cukup mudah dilalui sehingga mempermudah kendaraan kami masuk ke lokasi," kata Almasri.
Kontributor : Agus Susanto