Dijatuhi Hukuman Demosi, Eks Kapolresta Bandar Lampung yang Terlibat Sambogate Tidak Banding

perbuatan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi etik

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 16:01 WIB
Dijatuhi Hukuman Demosi, Eks Kapolresta Bandar Lampung yang Terlibat Sambogate Tidak Banding
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono yang terlibat Sambogate dijatuhi sanksi demosi. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Briptu Sigid Mukti Hanggono (demosi satu tahun), Iptu Januar Arifin (demosi dua tahun), AKP Idham Fadillah (demosi satu tahun), Iptu Hardista Pramana Tampubolon (demosi satu tahun), AKBP Raindra Ramadhan Syah (demosi empat tahun tahap banding) dan Kombes Pol. Murbani Budi Pitono (demosi satu tahun).

Satu-satunya pelanggar yang dijatuhkan sanksi meminta maaf yakni AKBP Pujiyarto. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak