5 Kabupaten/Kota di Lampung Masuk Kategori Sangat Rentan Korupsi

Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen, di bawah rata-rata nasional 72 persen.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 September 2022 | 08:51 WIB
5 Kabupaten/Kota di Lampung Masuk Kategori Sangat Rentan Korupsi
Ilustrasi KPK. Sebanyak 5 kabupaten/kota di Lampung rentan korupsi. [kpk.go.id]

"Tentunya kami tidak hanya memberikan penilaian dan ini risikonya ini. Tetapi kami jelaskan dan berikan rekomendasi saran perbaikan, agar pemda melakukan perubahan," kata dia.

Pada tahun 2021, Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan survei kepada 640 kementerian/lembaga dan pemda, yang terdiri dari 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang melibatkan 150.000 pegawai, 63.000 pengguna layanan, dan 8.000 ahli.

"Hasilnya rata-rata SPI sebesar 72,4 persen, artinya Indonesia masih dalam situasi rentan korupsi," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini