Gatot Nurmantyo Bongkar Peluang PTDH Ferdy Sambo Ditinjau Ulang, Bisa Kembali ke Institusi Polri

Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Tasmalinda
Minggu, 18 September 2022 | 08:38 WIB
Gatot Nurmantyo Bongkar Peluang PTDH Ferdy Sambo Ditinjau Ulang, Bisa Kembali ke Institusi Polri
Gatot Nurmantyo ungkap peluang Ferdy Sambo kembali ke institusi kepolisian [YouTube/Karni Ilyas Club]

SuaraLampung.id - Mantan Propam Irjen Ferdy Sambo telah divonis dipecat dari institusi kepolisian. Meski demikian, mantan Panglima Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada peluang Ferdy Sambo kembali ke institusi kepolisian.

Penjelasan Gatot ini kemudian viral di media sosial. Dia menjelaskan meski Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan berencana Brigadir J namun ada peluang untuk ditinjau ulang.

Dia memulainya dengan menyebutkan ada peraturan yang memperbolehkan Kapolri meninjau ulang keputusan yang dijatuhkan pada anggota perwira tinggi, seperti Ferdy Sambo.

"Undang-undangnya saya lupa (nomor berapa), itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.

Baca Juga:Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan

Secara etika hukum, Gatot mengungkapkan jika peraturan tersebut kurang ajar. Mengingat seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, namun ternyata bisa kembali ke institusi Polri.

"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" tanya Gatot heran.

Baru diungkapkan Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Kelompok Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ajak Gatot Nurmantyo agar publik pun cerdas dan mengawasi.

"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot sebelumnya.

Baca Juga:Viral Video Oknum Satpol PP Minta Jatah ke Pengamen Angklung di Bandar Lampung, Netizen: Preman Berseragam

Salah satu yang membagikan postingan Gatot adalah akun snack_berita.

Netizen pun kemudian ramai mengomentari apa yang disampaikan Gatot.

"setuju pak gatot" ujar netizen lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini