SuaraLampung.id - Ratusan perangkat desa di Lampung Timur menggelar aksi demo di kantor Bupati dan DPRD pada Senin (11/9/2022).
Aksi demo para perangkat desa di Lampung Timur terkait belum dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2022 yang tertunggak enam bulan.
Koordinator Aksi Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa, dan masyarakat.
Hal itu dilakukan, demi peningkatan kinerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintah di Lampung Timur.
"Kami minta agar percepatan penerapan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 segera dilaksanakan. Kami harap, Pemkab Lampung Timur segera mengeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD)," kata Ibrahim dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi tersebut.
Untuk selanjutnya, DPRD bakal memperjuangkannya agar segera ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh aspirasi ini, segera kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. Tentunya juga, akan kami kawal serta perjuangkan, agar dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Ali Johan Arif.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lampung Timur, Tarmizi hadir menemui massa aksi menjelaskan, pihaknya tahun ini menganggarkan Lampung Timur selama 12 bulan, melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022. Anggaran itu termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan ke empat di tahun 2021.
Baca Juga:Alumni 212 dan FPI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Dengarkan Jeritan Rakyatmu!
"Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk membayarnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi," jelas Tarmizi.
Terkait keterlambatan pembayaran ADD termasuk Siltap, pihaknya sudah mengajukannya melalui APBD Perubahan 2022.
Dana tersebut sudah disiapkan, sehingga Pemkab Lampung Timur meminta kepada perangkat desa, untuk menunggu proses pembayaran ADD.