SuaraLampung.id - Seorang dokter yang bekerja di rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, itu dokter umum berinisial BD itu melaporkan suaminya ke Polsek Natar, Selasa (30/09/2022)dengan LP/ B-516/VII / 2022/ SPKT/ POLSEK NATAR/ POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG.
DB menceritakan, awal pertengkaran dia dengan suaminya itu, terjadi sejak Kamis (25/09/2022) dan puncaknya pada minggu (28/08/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pertengkaran tidak hanya sekali ini saja terjadi, puncaknya pada (28/08/2022). Waktu itu saya mau pergi beli obat buat anak dan saya suruh anak saja izin ke suami bilang ke luar beli obat. Disitu dia bilang 'ga usah balik lagi, " kata DB meniru perkataan suaminya, Senin (12/09/2022).
Dia menjelaskan, setelah suaminya mengucapkan kata kata itu, lantas dia masuk ke dalam rumah dan di dalam rumah terjadi cekcok antara dia dan suaminya itu.
Bahkan suaminya membanting rak di depan ruangan tamu terjadi cekcok hebat.
"Terjadilah keributan di situ, cekcok sampai akhirnya saya ditendang paha kanan, jatuh pas itu lagi gendong anak, di situ saya marah karena anak saya hampir terkena ujung lemari baju," jelasnya.
Dia menambahkan bahkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu tidak hanya sampai disitu bahkan jilbab yang dia kenakan ditarik oleh suaminya.
Dokter BD sempat ganti jilbab dan ditaruh di tempat cucian kemudian dia ganti jilbab dan masuk ke kamar. Di sana dia ditarik lagi jibabnya dan dianiaya.
Baca Juga:Seorang Istri Tega Memotong Kemaluan Suaminya Gegara Ketahuan Selingkuh
"Saya keluar ditarik lagi jilbabnya sampai akhirnya saya pindah di ruang tamu, saya dipukul kepala bagian belakang dan ditendang kaki kiri saya dan dia juga ada berkata kata kasar sama saya," ujar dia.
Sampai akhirnya Senin (29/08/2022) dokter DB melakukan visum dan tanggal 30 Agustus 2022 ia melapor ke Polsek Natar, Lampung Selatan.
"Dudah dua minggu ini tidak ada perkembangan, "ujarnya.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi belum menjawab konfirmasi dari jurnalis suaralampung.id.
Kontributor : Ahmad Amri