Miris, Pelajar SMP di Lampung Selatan Perkosa Balita 5 Tahun

Pelajar SMP ini melakukan aksi tak senonohnya di rumah korban ketika balita tersebut ditinggal sendiri

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 06:35 WIB
Miris, Pelajar SMP di Lampung Selatan Perkosa Balita 5 Tahun
Ilustrasi pencabulan. Seorang pelajar SMP di Lampung Selatan ditangkap karena memperkosa balita 5 tahun. [Suara.com/Rochmat]

SuaraLampung.id - Peristiwa miris terjadi di Kabupaten Lampung Selatan di mana seorang pelajar SMP inisial JS (13) memperkosa balita berusia 5 tahun.

Pelajar SMP ini melakukan aksi tak senonohnya di rumah korban ketika balita tersebut ditinggal sendiri di dalam rumah pada Minggu (28/8/2022).  

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, pelajar SMP itu tetalh ditetapkan sebagai tersangka dan kin ditahan. 

"Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya berdasrkan laporan orang tua korban," kata AKP Andi Yunara dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia

Pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditinggal sendirian di rumah oleh keluarganya. Kakaknya berangkat kondangan dan ibu korban juga tidak berada di rumah.

"Sore harinya, saat ibu korban pulang mendapati pintu rumahnya dalam kondisi tertutup rapat. Ibu korban lalu menyalakan klakson sepeda motor, dengan harapan putri tercintanya membukakan pintu," ujar Andi Yunara.

Tak disangka-sangka, muncul dari dalam rumah pelaku JS, membukakan pintu dan berjalan keluar dari rumah. Ibu korban kemudian bertanya ke pelaku, ada keperluan apa di rumahnya.

"Merasa curiga, ibunya kemudian bertanya ke korban, dengan pelaku habis berbuat apa. Awalnya korban tidak mau menjawab, namun pada waktu korban dipangku, ibunya mendapati celana korban dalam keadaan basah," jelas Andi Yunara.

Kemudian ke bibinya, korban akhirnya menceritakan telah disetubuhi pelaku. Mendengar itu, ibu korban kemudian berteriak histeris, setelah itu melapor ke Mapolsek Palas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Mengharukan, Ini Deretan Kisah Ibu Asuh Anaknya di Penjara

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepotong celana panjang milik korban. Kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya, telah mensetubuhi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak